VISI TATA KEPEMERINTAHAN LOKAL YANG DEMOKRATIS
MENUJU DOMPU
MANGGINI, MANGGARI, MATAROA
Kabupaten Dompu MANGGINI, MANGGARI, MATAROA menggambarkan proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan yang dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan para pihak. Perencanaan yang melibatkan para pihak (Warga, OMS, proyek/donor dan stakeholder pembangunan lainnya) dimana Bappeda dan Litbang sebagai badan yang memiliki peran utama dalam proses perencanaan pembangunan. Proses ini akan mampu menumbuhkan keswadayaan warga dalam proses pembangunan untuk meningkatkan mutu pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Pada dasarnya kesemuanya terfocus pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai upaya untuk mempercepat proses perubahan di Kabupaten, salah satunya adalah mendorong adanya ruang komunikasi antar para pihak yaitu adanya Forum Lintas Aktor. Peran utama Forum Lintas Aktor (FLA) adalah menjadi penggerak dalam membangun interaksi dinamis, komunikasi, koordinasi dan berbagi pembelajaran bersama. Forum lintas aktor ini memanfaatkan sekretariat bersama untuk memastikan terwujudnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran yang partisipatif, transparan dan akuntable baik di tingkat Desa, Kecamatan sampai lingkup Kabupaten. Selain itu ada ruang yang memungkinkan untuk dikembangkan lagi di masyarakat, yaitu sarana ibadah yang ada mulai dari desa hingga ke Kabupaten. Sarana tersebut dapat difungsikan bukan hanya sebagai tempat ibadah saja, tetapi juga sebagai media bagi warga terutama perempuan, pemuda, anak, orang miskin dalam mendiskusikan perubahan-perubahan sosial.
Selain adanya FLA maka kebutuhan akan adanya data dan informasi sangatlah dibutuhkan untuk rujukan penyusunan tindakan atau upaya atau program yang akan dirancang. Syaratnya adalah data dan informasi tersebut harus lengkap, akurat, tersedia, mudah diakses dan dimanfaatkan oleh para pihak dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan. Data dan informasi ini juga menggambarkan keberadaan asset, potensi dan peluang sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses-proses pembangunan diatas.
Program pembangunan di Kabupaten Dompu, diarahkan untuk peningkatan mutu pelayanan umum seperti : pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya. Kualitas layanan yang baik dapat tercapai apabila didukung adanya perubahan perilaku yang profesional sesuai dengan standard pelayanan minimal ditunjang dengan ketersediaan sarana prasarana yang memadai dan berkualitas. Di seluruh wilayah Kabupten Dompu diharapkan tersedia sarana pendidikan, akses terhadap pasar dan PUSPELKES (Pusat Pelayanan Kesehatan) siaga yang dapat memberikan layanan secara cepat, tepat, bermutu, terjangkau bagi orang miskin serta pembangunan sarana prasarana pendukung yang benar-benar mempertimbangkan aspek yang ramah lingkungan.
Selain itu Penegakan hukum yang adil dan transparan dapat diwujudkan untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat miskin, anak, perempuan dan kelompok marjinal lainnya. Sehingga tidak ada lagi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Kabupaten Dompu. Kesetaraan laki-laki dan perempuan terwujud.
Kebijakan yang pro poor perlu menjadi dasar keberpihakan dalam pembangunan yang dijalankan dengan optimal sehingga mampu menyediakan pelayanan dasar yang terjangkau dan berkualitas, serta mampu mendorong peningkatan pendapatan keluarga. APBD yang dirancang harus menggambarkan nilai belanja publik dan belanja aparat yang proporsional yang dikelola secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat banyak.
Proses-proses pembangunan yang dilakukan juga perlu memberikan penghargaan kepada anak dan pemuda untuk mengembangkan potensi mereka sesuai dengan minat dan bakatnya yang tertuang dalam strategi, kebijakan dan anggaran. Baik dibidang olahraga, kesenian, budaya dan pendidikan.
Kebijakan yang ada perlu didukung oleh kekuatan kolektif dari kebersamaan para aktor pembangunan. Baik DPRD maupun eksekutif harus mampu merumuskan kebijakan secara optimal dan tidak diskriminatif. Dewan sendiri perlu berperan secara aktif dan optimal dalam melaksanakan fungsi utamanya dalam penganggaran, legislasi dan pengawasan. Dewan secara terbuka hendaknya dapat menginformasikan agenda-agenda pentingnya kepada public, agar ruang komunikasi antara warga dan wakilnya dapat terjembatani dengan baik.
Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan, kepentingan warga dan pemenuhan kebutuhan yang lebih besar lagi bagi Daerah. Pihak swasta atau investor yang datang ke Kabupaten Dompu secara transparan harus memberikan gambaran konsep pengelolaan usahanya dihadapan para pihak (Masyarakat, OMS, Pemda) sehingga terbangun iklim usaha yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berwawasan lingkungan. Salah satunya adalah Pengelolaan kawasan Tambora dan kawasan-kawasan lainnya di dalam pengelolaanya harus mengedepankan prinsip keadilan, ramah lingkungan dan partisipasi warga setempat.
Potensi social ekonomi yang ada di Kabupaten Dompu relative cukup banyak dan menjanjikan yang masih memungkinkan dapat dioptimalkan lagi. Oleh karena itu Potensi sosial ekonomi tersebut harus mampu dikelola secara bijak untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama bagi petani dan nelayan yang merupakan kelompok yang dominan di Kabupaten Dompu. Petani dan nelayan harus terpacu dan sadar untuk membangun dirinya sendiri dalam mengelola ”lumbung pangan abadi” (konsep saving) sebagai bukti upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan yang dikelola secara kolektif berdasarkan nilai dan kearifan local. Untuk mendukung itu perlu ada dan tersedia layanan “Bank Rakyat Miskin” (bank yang berfokus pada penguatan modal bagi rakyat miskin) yang menyediakan layanan permodalan yang mudah dengan agunan yang proporsional.
Tidak kalah pentingnya adalah peran media dalam menyebarluaskan informasi yang mampu mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat. Selain itu peran media yang lain adalah sebagai alat komunikasi yang berkaitan dengan publikasi keberadaa asset, potensi dan keberhasilan pembangunan yang mudah dijangkau warga. Media-media yang ada, baik itu dalam bentuk media cetak maupun elektronik harus mampu bekerja dengan efektif, proporsional dan berimbang untuk mempublikasikan pembelajaran warga dan menjadi alat control warga terhadap proses pembangunan.
Kabupaten Dompu akan menjadi kabupaten yang Manggini, Manggari dan Mataroa, apabila Kabupaten Dompu Madani memiliki pemimpin yang bertanggungjawab, berpihak pada masyarakat miskin dan memiliki SDM yang berkualitas dalam menjalankan pembangunan, dengan menjunjung nilai-nilai agama, sosial budaya dan kearifan lokal serta memperhatikan kelestarian alam.
5.AGENDA
Berdasarkan hasil diskusi tentang Mimpi Kabupaten Dompu ke depan (VISI), maka berikut ini ada beberapa Agenda yang disepakati oleh para pihak, antara lain :
1.Penegakan hukum yang adil dan transparan
2.Peningkatan kualitas pelayanan publik dengan standar pelayanan minimal ditunjang dengan ketersediaan sarana prasarana dan data serta informasi yang memadai dan berkualitas
3.Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Desa yang mampu mendorong Keberdayaan Warga terutama bagi Orang Miskin, Pemuda, Perempuan dan Kelompok Terpinggirkan dalam proses pembangunan
4.Mendorong terwujudnya Lingkungan dan SDA yang Lestari dan mampu mendukung Ketahanan Pangan.
5.Mengembangkan Forum Lintas Aktor sebagai penggerak dan membangun interaksi dinamis, komunikasi, koordinasi dan berbagi pembelajaran bersama antar aktor Kabupaten
Senin, 24 Mei 2010
Langganan:
Postingan (Atom)